SAMBUTAN KETUA MABICAB PADA UPACARA PERINGATAN 53 TAHUN GERAKAN PRAMUKA KABUPATEN CIAMIS, klik disini!
SK TEMA PERINGATAN 53 TAHUN GERAKAN PRAMUKA, klik disini!
dari PRAMUKA, oleh PRAMUKA, untuk MASYARAKAT
12 Agustus 2014
SAMBUTAN KETUA MABICAB PADA UPACARA PERINGATAN 53 TAHUN GERAKAN PRAMUKA KABUPATEN CIAMIS, klik disini!
SK TEMA PERINGATAN 53 TAHUN GERAKAN PRAMUKA, klik disini!
10 Maret 2012
Binamuda, Keprotokolan Keprotokolan, Pengurus, Protokol, Susunan, Unit Tinggalkan komentar
3 Desember 2011
Petunjuk Penyelenggaraan 2 Komentar
SURAT KEPUTUSAN
KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KABUPATEN CIAMIS
NOMOR : 29 TAHUN 2001
TENTANG
PEDOMAN PENYELENGGARAAN
MASA TA’ARUF CALON ANGGOTA KELUARGA AMBALAN PENEGAK
( MATA CAKAP )
Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Ciamis,
Menimbang | : | a. Bahwa pola pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega perlu dijabarkan dalam bentuk-bentuk yang lebih terperinci yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan zaman.
b. Bahwa pengenalan/orientasi kepenegakan di Wiayah Kerja Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Ciamis diberi nama Masa Ta’aruf Calon Anggota Keluarga Ambalan Penegak disingkat Mata Cakap. c. Bahwa dalam upaya memberikan pedoman dalam menyelenggarakan orientasi dipandang untuk segera mengukuhkan pedoman penyelenggaraannya. |
Mengingat | : | 1. Keputusan Presiden RI Nomor : 238 Tahun 1961 jo. Nomor : 34 Tahun 1999 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
2. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka nomor : 107 Tahun 1999 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. 3. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor : 080 Tahun 1988 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega. 4. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor : 022 Tahun 1991 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega. |
Memperhatikan | : | Hasil Loka Karya PLPK dan Pertemuan Pemangku Adat tanggal 2-4 Juni 2001 di Ciamis. |
MEMUTUSKAN | ||
Menetapkan | : | |
Pertama | : | Mencabut Surat Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Ciamis Nomor : 02 Tahun 1987 jo Nomor : 02 Tahun 1991 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemusatan Latihan Pengenalan Kepenegakan (PLPK). |
Kedua | : | Mengesahkan Pedoman Penyelenggaraan Masa Ta’aruf Caon Anggota Keluaraga Ambalan Penegak ( MATA CAKAP ) sebagaimana terlampir dalam surat keputusan ini. |
Ketiga | : | Menginstruksikan kepada semua jajaran Gerakan Pramuka Se-Kabupaten Ciamis untuk segera menyesuaikan dalam penyelenggaraan Mata Cakap. |
Keempat | : | Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan, dengan catatan apabila ternyata dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. |
Ditetapkan di : Ciamis
Pada Tanggal : 15 Juli 2001
Kwartir Cabang Kabupaten Ciamis,
Ketua,
Drs. WAWAN SF. ARIFIEN
Tembusan disampaikan kepada :
1. Yth. Ketua Kwarda Jawa Barat
2. Yth. Bupati Ciamis selaku Ketua Mabicab
3. Yth. Camat se-Kabupaten Ciamis selaku Ketua Mabiran
4. Yth. Ketua Kwarran se-Kabupaten Ciamis
5. Yth. Ketua Mabigus SLTA se-Kabupaten Ciamis
3 Desember 2011
Leadership Tinggalkan komentar
Berikut ini beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli mengenai definisi kepemimpinan :
1. George R. Terry (yang dikutip dari Sutarto, 1998 : 17)
Kepemimpinan adalah hubungan yang ada dalam diri seseorang atau pemimpin, mempengaruhi orang lain untuk bekerja secara sadar dalam hubungan tugas untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
2. Ordway Tead (1929)
Kepemimpinan sebagai perpaduan perangai yang memungkinkan seseorang mampu mendorong pihak lain menyelesaikan tugasnya.
3. Rauch & Behling (1984)
Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktifitas-aktifitas sebuah kelompok yang diorganisasi ke arah pencapaian tujuan. Lainnya